Kenapa ya dari dulu tidak dilakukan penelitian vaksin yang halal ? terutama oleh negara-negara islam ?
Pemerintah Indonesia tahu dari dulu, tapi kurang support terhadap penelitian yang dilakukan ilmuwan atau produsen obat. Malaysia aja sudah menggunakan vaksi meningitis dari sapi. Kurang pinter opo Indonesia karo malaysia ? Indonesia banyak orang pinternya.
Sudah saatnya kita mendukung MUI untuk mendesak pemerintah membantu proyek penelitian ini. Dari ribuan bahan, kok kenapa nyangkutnya di babi, kera, janin hasil aborsi ??? tanya kenapa ???
Beritanya silakan klik di link-link berikut :
“Kalau tubuh kita kemasukan zat yang diharamkan maka dapat menghalangi terkabulnya doa. Tapi bagi mereka yang tidak tahu bisa dimaafkan, yang berdosa adalah orang yang mengambil kebijakan dan mengetahui hal itu tapi tetap dilaksanakan,”
Sekarang tahukan anda ???
tanya kenapa ???
DIarsipkan di bawah: Informasi Kesehatan, Islamku | Ditandai: enzim babi, enzim kera, haji, haji mabrur, halal & haram, panduan haji, panduan haji mabrur, penelitian vaksin, sahkah haji kita, vaksin haram, vaksin meningitis, vaksin meningitis halal, vaksin meningitis haram
pak ni ada info kesehatan lagi sehat jasmani dan sehat kantongnya juga http://www.ujeray.wordpress.com
==========
owner :
silakan klo mau numpang jualan. lain x isi comment yg sesuai dengan tema
Hi, good post. I have been pondering this issue,so thanks for blogging. I’ll probably be coming back to your posts. Keep up the good work
Assalamu’alaikum Wr Wb!
Sebagai ummat islam yang baik jangan terlalu cepat menerima informasi yg masih mentah. MUI terlalu simpel cara berpikirnya.
Kalau dilihat dari asalnya ya banyak sekali yang haram atau najis; PDAM mengolah air dari air yang tercampur bahan najis, haram atau sulit didefinisikan.
Lagipula enzim itu fungsinya hanya sebagai biokatalisator untuk mempercepat terjadinya reaksi kimia menghasilkan vaksin, bukan bahan yang menghasilkan vaksin.Wallahu a’lam